Mari Berbagi Pengetahuan Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Acara. ( Berikan Komentar Anda )

Tuesday, October 19, 2010

Dasar Hukum Penahanan Dalam Putusan Banding

Untuk terdakwa yang berada dalam tahanan, maka dalam putusan Pengadilan Tinggi perlu untuk memerintahkan agar terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan.
Adapun pasal yang menjadi dasar hukum untuk melakukan penahan adalah :
1. Pasal 21 KUHAP
2. Pasal 19X KUHAP

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.